​Gara-Gara Listrik Mati Mendadak, Rapat Baleg Pembahasan Raperda Usulan Eksekutif Terpaksa Dihentikan 

    SAMPIT – Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan eksekutif terpaksa dihentikan sementara karena keadaan listrik yang tidak mendukung.

    Pada saat pembahasan tersebut, listrik padam hingga membuat marah, pimpinan sidang Dadang H Syamsu. “Karena keadaan yang tidak mendukung, terpaksa sidang saya skor,” ujar Dadang.

    Dari pengamatan beritasampit.co.id, hampir 6 kali listrik jegleg karena keadaan mesin gingset DPRD yang kelebihan kapasitas sehingga, membuat jalanya pembahasan terganggu.

    Pada Hari ini, Selasa 25 April 2017, Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kotawaringi Timur (Kotim), membahas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan eksekutif terkait Perparkiran, Penanaman Modal PDAM, dan Miras.

    Sesuai kesepakatan sidan di ruang paripurna tersebut pembahasan akan dilanjutkan pada pulul 13.00 WIB.

    “Sesuai kesepakatan, sidang terkait pembahasan perparkiran kita tunda karena ada beberapa pasal yang masih perlu di lakukan perbaikan, dan pembahasan akan kita lanjutkan pukul 13.00 siang nanti,” tutup Dadang.

    (fzl/beritasampit.co.id)