​Kasus Korupsi e-KTP Sebuah Drama “Tanpa Akhir”…?

    Ditulis Oleh : Maman Wiharja***

    KASUS korupsi proyek pengadaan KTP elektronik e-KTP, setelah beberapa tahun terendam ‘politik’ kembali mencuat dibongkar oleh KPK. Ternyata uang milik Negara (rakyat), yang dikorupsi dari proyek e-KTP itu jumlahnya tidak tanggung-tagung sebesar Rp 2,3 trilliun.

    Dengan jumlah uang sebanyak itu, tidak mungkin korupsinya dilakukan oleh satu atau dua dan tiga orang, pasti dilakukan banyak orang (berjemaah). Tentunya,orang-orang yang melakukan korupsi tersebut,bukanlah orang ‘sembarangan’. Paling tidak mereka sudah cukup menguasai jaringan ‘intrik-intrik’ politik di Indonesia.

    Ternyata memang benar, kini oleh KPK berbagai dugaan terkait korupsi e-KTP banyak ditudingkan kepada sejumlah nama-nama yang ‘ngetop’ di wakil rakyat di DPR RI, baik yang sudah ‘purna’ tugas maupun yang masih bertugas sebagai Wakil Rakyat.

    Memang, kedengarannya cukup miris,ketika sejumlah mantan Anggota DPR.RI,yang ‘purna tugas’, dan yang kariernya naik menjadi Gubernur, tiba-tiba dari tidurnya sontak terkejut, ketika dipanggil KPK karena namanya terlibat korupsi e-KTP.

    Penulis, disini tidak menyebutkan satu-persatunya nama-nama yang terlibat korupsi e-KTP. Karena terlalu banyak, menurut laporan 250 orang yang jadi saksi di mega proyek e-KTP,telah diperiksas. Sebut saja satu, dedengkotnya orang nomor satu di DPR RI, yang sekarang masih bertugas yakni Setya Novanto.

    Sekitar kurun waku satu tahun ini 2016-2017, selain nama-nama mantan Anggota DPR RI, juga nama Setya Novanto,oleh KPK telah diperiksa dan dibongkar bagaimana mereka menyimpan pundi-pundi kekayaannya. Bahkan orang nomor satu di DPR RI oleh KPK telah dituding sebagai ‘tersangka’ korupsi e-KTP.

    Walhasil, kasus korupsi besar-besaran di mega proyek pengadaan KTP elektronik/e-KTP,yang sudah terbongkar oleh KPK, sudah banyak diketahui oleh rakyat Indonesia, karena informasinya banyak bermunculan di media cetak,elektronik dan medicos lainnya.

    Namun pengamatan penulis, kasus korupsi e-KTP tersebut, bagaikann sebuah ‘Drama’,yang kisahnya tanpa “Berakhir”. Padahal topic /ceritra sudah kentara tentang penyalah gunaan pengadaan KTP elektronik/e-KTP. Babak demi babak, penentuan sejumlah tokoh (yang diuga korupsi) sudah disebut oleh KPK.

    Termasuk latar dan sudut pandang, cerita dari kehidupan para tokoh yang diduga terlibat korupsi sudah dibeberkan oleh KPK. Tapi untuk selanjutnya ceritra korupsi e-KTP yang pengamatan penulis akan menjadi sebuah ‘drama’ tanpa “Berakhir” itu, kini alur ceritranya semakin membingungkan, bahkan mungkin rakyat banyak yang bertanya,”kapan ceritra korupsi e-KPT itu akan berakhir”.

    Buktinya pada dekade 2011-2012,korupsi e-KTP sudah ada yang diperiksa,tapi kasusnya masih belum tunas berakhir. Lebih hebat lagi berkat unjuk gigi KPK,sekarang sedikitnya 250 orang yang didalamnya disebut sejumlah tokoh elit politik dan birokrasi, jadi saksi karena diduga terlibat korupsi e-KTP, tetap saja ceritranya berlum barakhir.

    Bahkan, kini masih saja, ketawa-ketiwi di berbagai acara mereka saat di kerumuni para wak media. Sementara, yang disidangkan di pengadilan yang ditetapkan KPK baru dua tersangka, yakni eks Dirjen Dukcapil Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Sugiharto.

    Saat proyek e-KTP berlangsung, Irman menjabat kuasa pengguna anggaran, sedangkan Sugiharto sebagai pejabat pembuat komitmen. (sumber.detik.com 12 Januari 2017).

    (Penulis-Maman Wiharja)