Polisi Berhasil Gagalkan Transaksi Sabu

    SAMPIT -Tidak ada habis-habisnya praktik peredaran sabu terus menghantui warga Kotawaringin Timur ini, paktanya polisi lagi-lagi meringkus seorang pria bernama Lemo (34) warga Desa Pahirangan Kecamatan Mentaya Hulu, ditangkap oleh jajaran Polsek Mentaya Hulu setelah mencoba melakukan transaksi sabu-sabu pada Kamis (25/5) sekitar pukul 16.50 WIB.

    Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar melalui Kapolsek Mentaya Hulu Iptu Syaifullah Jumat (26/5/2017) tadi pagi mengungkapkan, penangkapan itu bermula ketika pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi jual beli narkoba di lokasi kejadian.

    “Kami langsung mengatur strategi untuk penyelidikan dilapangan, dan ternyata benar adanya, setelah kita lakukan pengecekan.Di TKP kami pelaku Lemo,bersama barang-bukti yang dibawanya” ujarnya.

    Sebelum penangkapan menurutnya,saat itu Lemo sedang berada di depan sebuah warung yang mana berseberang dengan pabrik kelapa sawit di desa pemantang. Kecurigaan anggota bertambah ketika lemo salah tingkah melihat jajarannya mendatangi TKP.

    “Pelaku saat kita datangi sudah mulai salah tingkah, kemudian kami melakukan pemeriksaan di badannya bersama sejumlah saksi, dan kita menemukan satu bungkus plastik berisi serbuk kita duga narkoba jenis shabu-shabu,” ungkapnya.

    Selain menemukan sabu, pihaknya juga menemukan empat butir obat terlarang daftar G jenis Carnophen Zenith yang mana disimpan oleh pelaku di kantong saku celana bagian depan. Setelah mendapatkan sejumlah barang-bukti pelakupun di gelandang Lemo menuju Polsek guna pengembangan penyidikan.

    “Cukup banyak barang-bukti yang kami amankan dari pelaku, pertama satu bungkus plastik berisi serbuk putih yang diduga narkoba jenis shabu-shabu dengan berat kurang lebih 0,8 gram, dan Empat butir obat carnophen Zenith, satu buah handphone, satu bungkus rokok, satu buah korek api, dan uang tunai sebesar Rp 18 ribu.

    “Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan,saat ini kami masih terus melakukan pemeriksaan,untuk mengungkap dari mana asal barang tersebut,” tutupnya.

    (drm/beritasampit.co.id)