​Libur Puasa, Sekolah Diminta Adakan Pasantren Ramadan

    SAMPIT – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memutuskan bahwa seluruh jenjang satuan pendidikan pada bulan puasa tahun 2017 ini untuk diliburkan.

    Terkait hal tersebut Kepala Disdik Kotim, Suparmadi, SE. MM mengatakan agar sekolah juga melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan kepada siswa.

    “Untuk kegiatan proses belajar mengajar sesuai dengan kalender pendidikan, kita liburkan dari tanggal 24 mei sampai 8 Juli,” ucap Suparmadi, Jumat (26/5/2017).

    Ia juga berharap terkait libur panjang tersebut yang berkenaan dengan bulan Suci Ramadan agar seluruh satuan pendidikan melakukan langkah-langkah kegiatan pesantren Ramadan untuk mengajarkan arti bulan suci Ramadan kepada siswa.

    “Kami berharap untuk seluruh satuan pendidikan bekenaan dengan bulan suci ramadan agar melakukan hal-hal positif seperti pesantren ramadan dan lainnya, supaya siswa paham betul dengan bulan suci rahmadan,” harap suparmadi

    (bnr/beritasampit.co.id)