​DPRD Minta Pemkab Kotim Nyatakan Stasus Tanggap Darurat Terkait Bencana Banjir

    SAMPIT – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) wakil dari wilayah dapil 5, H. Abdul Sahid meminta pemerintah daerah menyatakan status tanggap darurat terhadap bencana banjir yang melanda kecamatan di Wilayah utara Kotim.

    Akan tetapi terlebih dahulu Sahid mengimbau kepada semua pihak, baik dari desa, kecamatan, Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dan instansi terkait untuk dapat saling bekompeten dan siap siaga dalam menginformasikan perkembangan banjir terkini.

    Jika memang pendataan dan hasil survei tim kecamatan dan desa sudah selesai, maka Sahid mengharapkan kepada Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim selaku leading sektor untuk mengakomodir hal tersebut sesuai ketentuan untuk secepatnya merekomendasikan kepada kepala daerah untuk menetapkan status tanggap darurat.

    “Bila sudah memenuhi syarat untuk menetapkan status tanggap darurat supaya secepatnya BPBD Kotim untuk merekomendasika kepada bupati untuk menyatakan status tanggap darurat,” kata Sahid, Kamis (25/5/2017).

    Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut juga berharap dengan di tetapkannya status tanggap darurat supaya BPBD Provinsi dan Dinas Sosial Provinsi bisa menyalurkan bantuan logistik dan ataupun pakaian.

    “Kondisi seperti ini harus ada kebijakan yang tepat dari prmerintah daerah melalui BPBD dan Dinas Sosial Kabupaten Kotim supaya tidak terlambat,” tutupnya.

    (fzl/beritasampit.co.id)