Tak Pengaruh, RDP Dengan PT SUS Akan Tetap Dilaksanakan 

    PALANGKA RAYA – Komisi B DPRD Provinsi Kalimantan Tengah tetap akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Sinar Usaha Sejati (SUS) terkait aktivitas pembangunan Rel Kereta Api yang menghubungkan Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Katingan.

    “Tetap kita gelar RDP, Kita akan tetap melakukan pengawasan, karena itu merupakan fungsi Dewan. Kalau ada Oknum Anggota Dewan yang menjadi Humas di perusahaan ini, biar menjadi sorotan masyarakat,” pungkas legislator dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Selasa (23/5/2017)

    Menurutnya, lanjut Edy, karena anggota DPR/DPRD melakukan tiga Fungsi, yaitu, Penganggaran, Legislasi dan Pengawasan. Oleh karena, fungsi pengawasan ini yang kita akan lakukan yaitu dengan cara memanggil PT SUS.

    “Agenda memanggil PT SUS untuk yaitu  meminta keterangan terkait dari perizinan yang dimiliki. Tugas Dewan inikan pengawasan, ketika kita ingin melakukan pengawasan, artinya yang tidak benar kita benarkan, yang tidak lurus kita luruskan,”ucapnya.

    Terkait Adanya Oknum anggota DPRD Kalteng yang diangkat menjadi Humas diperusahaan tersebut, Edy Rosada merasa heran karena perusahaan tersebut merupakan mitra kerja salah satu komisi di DPRD Kalteng.

    “Bagaimana bisa seorang Anggota Dewan melakukan pengawasan, sementara oknumu tersebut sendiri berada dalam lingkaran,”sesalnya. (nt/beritsampit.co.id)