Mantap…​Polres Kotim Gencarkan Buruan Bandar Sabu dan Zenith

    SAMPIT – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polisi Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) tak kunjung henti melakukan pemberantasan narkoba diwilayah hukumnya. Tidak saja bandar kecil, pemasok dari luar daerahpun kerap ditangkap petugas.

    Bandar sabu dan zenith terus menjadi incaran aparat untuk menegakan hukum agar generasi penerus bangsa dapat membangun daerah tanpa narkoba.

    Baru-baru ini polisi berhasil membekuk seorang pengedar dikawasan lokalisasi Prostitusi Km 12 Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan MB Ketapang, pada Jumat (19/5/2017).

    Penangkapan tersangka Mat Saleh alias Saleh (36) warga Jalan Pemuda, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang bermula saat jajaran Satreskoba mendapatkan laporan bahwa ada seseorang yang mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di Km 12.

    “Saat dilakukan pengintaian,  anggota kami melihat tersangka sedang keluar dari dalam mobil dengan nomor polisi KH 1060 FA menuju salah satu tempat karaoke dilokalisasi tersebut. Anggota langsung mengambil tindakan yakni langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka, dan langsung melakukan penggeledahan dibadan Saleh. Namun tidak ditemukan satupun barang bukti,” kata Kapolres Kotim AKBP Johanes Pangihutan Siboro melalui Kasat Narkoba AKP Wahyu Edi Prianto, minggu (21/5/2017).

    Kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang digunakan tersangka, dan akhirnya ditemukan 2 paket narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan dibalik dashboard mobil.

    Setelah itu, polisi juga menemukan barang bukti lainnya berupa pipet kaca dan dua buah kompor yang terbuat dari korek api.

    “Tersangka sudah diamankan di Mapolres Kotim beserta barang bukti utama yakni 2 paket kecil sabu-sabu seberat 1,14 Gram. Kami masih mendalami kasus ini, guna mengetahui siapa bandar sabu yang menyuplai sabu tersebut kepada tersangka,” terang Wahyu Edi.

    (im/beritasampit.co.id)