​Perda Pilkades Sudah Rampung Disosialisasikan 

    SAMPIT – Lebih dari sepekan, sosialisasi peraturan daerah (Perda) perubahan No 4 tahun 2016 tentang pemilihan kepala desa (Pilkades) rampung disosilaisasikan diseluruh kecamatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

    Badan legislasi DPRD Kotim selaku yang mengakomodir dalam penyelesaiaan perda tersebut menyasar 4 titik sebagai tempat sosialialisi, antara lain di kecamatan Parenggean, Mentawa Baru Ketapang, Kota Besi, dan Mentaya Hilir Selatan.

    Ketua Baleg DPRD Kotim, Dadang H Syamsu, menyampaikan kepada Beritasampit.co.id, Senin (22/5) berkaitan hal tersebut.

    Dadang mengatakan bahwa Baleg, sudah menyelesaikan sosialisasi Perda Pilkades di 4 titik sasaran yang mewakili 17 kecamatan di Kotim.

    “Sosialisasi sudah rampung, kami gelar di 4 titik saja mewakili seluruh kecamatan,” kata Dadang singkat.

    Sosialisasi Perda pilkades bertujuan untuk mempermudah pemahaman pihak yang berkepentingan melaksanakan pilkades yang dikarenakan adanya perubahan pada beberapa pasal di perda tersebut.

    Sehingga perlu akan penjelasan dan pemberian pemahaman kepada pihak panitia kecamatan, desa dan masyarakat yang pada tahun ini akan menggelar pilkades serentak.

    (fzl/beritasampit.co.id)