​Dirjen Kemendagri Jadi Pameteri Acara Sosialisasi Hibah dan Bansos di Kotim

    SAMPIT – Demi untuk penertiban administerasi pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial (Bansos) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pemerintah kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengadakan sosialisasi kepada pemangku kepentingan dan kepada seluruh penerima hibah dan Bansos di Kotim.

    Acara yang diadakan di aula lantai 3 kantor Badan Pengelola Keunagan dan Aset Daerah (BPKAD), Senin (22/5/2017) di hadiri Direktur Jenderal (Dirjen) bina keungan daerah dari kementerian dalam negeri (Kemendagri) Mukzizat.

    Kusdinata, Kepala BPKAD Kotim yang dalam kesempatannya membacakan sambutan bupati yang berhalangan hadir pada acara tersebut.

    Dalam sambutannya, sosialisasi hibah dan bansos untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dengan penerima hibah, serta penertiban administrasi untuk menjauhkan dari indikasi penyalahgunakan dana tersebut.

    Kusdinata juga menyampaikan bahwa untuk memperoleh dana hibah dan bansos harus melalui mekanisme dan aturan yang berlaku, dan proses pengajuan melalui Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) tekhnis masing-masing.

    “Kami berharap proses permohonan dari SOPD tekhnis masing-masing dan juga harus melalui tahapan yang panjang dan mekanisme yang berlaku, dengan permohonannya terlebih dahulu dengan melihat pagu anggaran yang ada,” kata dia.

    Dalan sambutan tersebut dia juga mengingatkan kepada penerima dana hibah dan Bansos agar memanfaatkannya denga ketentuannya berlaku dan dapat mempertanggung jawabkannya tepat waktu, agar tidak ada yang terjerat hukum.

    (fzl/beritasampit.co.id)