​3 Kecamatan Kabupaten Kapuas Laksanakan Ujian Nasional Dengan Lancar

    KUALA KAPUAS – Tepat pada hari ini, Senin (15/5/2017) seluruh SD/MI Negeri dan Swasta di Kabupaten Kapuas resmi melaksanakan Ujian Nasional Tingkat Sekolah Dasar tahun ajaran 2016/2017.

    Seperti di SDN 4 Selat Hulu Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas berjalan aman tanpa kendala.

     “Alhamdulillah, semuanya berjalan dengan aman, tertib dan lancar,” ungkap Kepala Sekolah SDN 4 Selat, Idtira SPd.

    Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah melaksanakan persiapan dengan semestinya, seperti persiapan administrasi, serta kesiapan lain yang memang sama pada Ujian Nasional tahun sebelumnya.

    “Untuk lembar soal semuanya cukup, tapi dibawa pagi ini, jadi bukan bermalam disekolah, dan semua lembar jawaban yang telah dikumpul langsung diserahkan ke UPTD Kecamatan Selat pagi ini juga,” pungkasnya.

    Kelancaran proses Ujian Nasional juga dirasakan SDN 2 Bunga Mawar Kecamatan Pulau Petak, “Semuanya berjalan lancar, semua siswa juga hadir untuk melaksanakan Ujian,” ucap Warnadi MPd, Kepala Sekolah SDN 2 Bunga Mawar melalui seluler.

    Untuk lembar soal, Warnadi mengatakan bahwa lembar soal sudah datang dari UPTD Kecamatan Pulau Petak sejak sabtu (13/5/2017) dan baru dibuka pagi tadi untuk langsung dibagikan dan dikerjakan siswa.

    Sama halnya SDN 4 Selat Hulu dan SDN 2 Bunga Mawar, di MIS Hidayatussibyan Pulau Mambulau proses Ujian Nasional juga berjalan dengan lancar.

    Madrasah Ibtidaiah Swasta yang berada di Kecamatan Bataguh ini memang jauh dari pusat kota Kapuas, Namun kesiapan mereka dalam melaksanakan Ujian Nasional Tingkat Sekolah Dasar tahun ini tetap dengan usaha yang maksimal.

    Raihanah SPd, selaku Kepala Sekolah MIS Hidayatussibyan mengatakan bahwa proses Ujian Nasional tahun ini di Madrasah kami berjalan lancar tanpa kendala apapun.

    Proses pelaksanaan Ujian Nasional memang harus terlaksana dengan lancar, baik pada tingkat SMA, SMP atau bahkan SD, dan baik pada sekolah yang berstatus Negeri ataupun Swasta.

    Terkait teknis pelaksanaan yang dapat terganggu, itu semua semestinya harus dapat diatasi dengan kerja sama antar pihak yang berwenang di dalamnya.

    (bud/beritasampit.co.id)