​”MANA JANJIMU”…Pasca May Day, Buruh Korindo Pertanyakan Janji Legislator dan Ketua KSPSI

    PANGKALAN BUN – Pasca aksi demo damai “May Day” Hari Buruh Sedunia,1 Mei 2017, yang digelar dihalaman Gedung DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, ratusan pekerja PT. Korindo Aria Bima Sari (KABS), Pangkalan Bun, mempertanyakan janji Jimin Anggota Komisi D. DPRD Kalteng.

    Selain itu para pekerja itu juga mempertanyakan Kosim Hidayat Ketua DPC KSPSI Kabupaten Kobar, yang saat orasi “May Day” berapi-api penuh yel-yel, siap akan membantu memperjuangkan hak-hak para pekerja, termasuk pekerja di PT. KABS.

    “Saya, geli juga Pak kalau mendengar pidato Pak Jimin yang, penuh semangat dan berapi-api meneriakan suaranya, yang katanya siap akan memperjuangkan hak-hak pekerja. Namun,sampai sekarang sekitar seribuan pekerja Korindo hak-haknya masih belum mendapat perhatian,” keluh sejumlah pekerja PT.KAS saat ditemui beritasampit Kamis (11/5/2017).

    Pekerja dan buruh Korindo upah harian, Rp 96 ribu/hari, yang jumlahnya seribu lebih yang ditangani beberapa PT (pemborong), hanya minta keadilan hak-haknya minta dipenuhi.

    “Engga apa-apa,kalau engga bisa dijadikan pekerja tetap. Tapi seperti THR, BPJS Ketenaga Kerjaan dan Kesehatan, mohon dipenuhi. Kalau sakit, beli obat sendiri juga upah dipotong. ada Ketua Serikat Pekerja di Korindo, sama sekali tidak pernah peduli,” keluh mereka.

    Sementara Hartono Ketua Serikat Pekerja di PT. KABS, belum bisa ditemui karena belum mausk kantor. Dari informasi satpam Hartono tidak bisa terhubung melalui telephon selulernya.

    Terpisah Kosim Hidayat Ketua DPC.KSPSI Kabupaten Kobar,saat dikonfirmasi beritasampit.co.id, mengatakan pihaknya,sudah mendeklarasikan 12 tuntutan pekerja dan buruh, yang hak-haknya agar dipenuhi, saat aksi demo May Day, Hari Buruh kepada pemerintah, melalui DPRD, Senin (1/5/2017).

    “Kalau ada para pekerja/buruh di beberapa perusahaan yang hak-haknya masih belum dipenuhi. Secara tertulis, oleh Ketua Serikat Pekerja dimasing-masing perusahaan, segera mengadukan kepada kami. Kalau, hanya mengadu, bicara secara lisan, kami tidak bisa berbuat banyak.Tapi, kalau ada surat tertulis, kami akan bawa ke Departemen Tenaga Kerja,” tegas Kosim Hidayat.

    (man/beritasampit.co.id)