Naiknya Harga Tanah dan Pasir Merupakan hal Wajar, Kenapa Ya?

    PALANGKA RAYA – Naiknya harga tanah uruk dan pasir disebabkan masih sedikitnya lokasi yang buka dan mengantongi izin serta antrian pajang untuk menuju lokasi sehingga berdampak pada penghasilan para supir yang biasanya sehari dapat lima kalai angkutan.

    Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Edy Rosada, Selasa (9/5/2017).

    “Informasi yang saya dapat hasil melakukan pemantauan bahwa harga pasir dan tanah tidak ada kenaikan, mahalnya pasir dan tanah sekarang ini karena adanya kenaikan harga yang berasal dari inisiatif para supir truk. Inisiatif ini karena para supir truk melihat penghasilannya berkurang sejak terjadi antrian dan lokasi yang jauh,” ungkapnya.

    Anggota DPRD Kalteng dari Dapil Kalteng I ynag meliputi, Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ini menganggap kenaikan harga pasir dan tanah ini masih wajar kare a kebuhtuhan hidup keluarga para supir pun akan sulit terpenuhi.

    “Saya berharap agar pemerinta provinsi segera menyelesaikan pengkajian dan membuat dasar hukum Harga Eceran Tertinggi (HET) Tanah dan Pasir. Dan nantinya dapat menjadi solusi semua pihak baik sopir dan pengusaha galian C,” tutupnya. 

    (nt/beritasampit.co.id)