​Rahmat Hamka: “Jangan Sampai Instansi Pemerintahan Disusupi Paham Radikal Keagamaan”

    SUKAMARA – Pengawasan lebih serius perlu dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah dalam mewaspadai ancaman gerakan berpaham radikal agama.

    Ini berdasarkan makin kuatnya tanda-tanda kader-kader berpaham radikal agama masuk hingga ke tubuh instansi pemerintahan. Anggota Komisi II DPRRI, Rahmat Nasution Hamka meminta agar hal ini dapat segera ditindaklanjuti dengan cepat.

    “Jangan sampai aparatur instansi pemerintahan disusupi paham-paham radikalisme agama. Pak Sekda selaku pembina kepegawaian harus bisa mendeteksi ini,” ujar Rahmat pada kunjungan kerjanya di Pemkab Sukamara, Kalimantan Tengah, kepada pejabat, staf pemerintahan dan perwakilan masyarakat, Kamis (4/5/2017).

    Politikus PDI Perjuangan itu tidak sedang mendiskreditkan agama tertentu. Dia mengatakan, paham radikalisme ada di setiap agama.

    “Indonesia negara Pancasila, bukan negara agama. Indonesia bukan darul Islam, bukan negara Islam. Indonesia itu darussalam, negara kedamaian,” tegasnya.

    (ist/beritasampit.co.id)