​Ini Tuntutan Mahasiswa UPR, saat Aksi Demo Hardiknas di Tiga Lembaga Provinsi Kalteng

    PALANGKA RAYA – Mengingat lebih dari tiga kali mahasiswa menuntut untuk pembenahan sistem didalam tubuh kampus, namun sampai hari ini mahasiswa Universitas Palangka Raya (UPR) belum mandapatkan pendidikan yang seharusnya.

    Pada momen Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) mahasiswa UPR menuntut 3 lembaga pemerintahan di Provinsi KalimantanTengah, (4/5/2017).

    Saat aksi demo berlangdung, juru bicara aksi Janang F.P menyampaikan bahwa tuntutan mahasiswa yang dirasa gagal penerapannya didalam UPR, akibat ketidaksiapan UPR dalam menghadapi Uang Kuliah Tinggal (UKT).

    Selain itu, DPRD Provinsi Kalteng dalan hal mengawasi pelaksanaan kebijakan yang dilakukan Kemenristekdikti terkait pengaduan mahasiswa UPR dengan mengkomunikasikan perkembangan tuntutan pihaknya melalui DPR RI. Sehingga dapat menciptakan arena persaingan pemilihan rektor yang bersih.

    “Sedangkan untuk pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, kami menuntut pemerataan kemajuan pendidikan disemua jenjang melalui berbagai cara strategi seperti pengalokasian dana CSR perusahaan tambang, perkebunan, dan lainnya di Kalteng,” terangnya.

    Ditambahkannya bahwa pihaknya juga mengingikan untuk kejaksaan tinggi Provinsi Kalimantan Tengah, agar mendukung pengusutan kasus korupsi di UPR secara tuntas. “Kami akan menyerahkan berkas pelaporan dugaan penyalahgunaan wewenang rektor UPR ke kejaksanaan,” pungkasnya.

    (sps/beritasampit.co.id)