​Raperda Usulan Eksekutif Terkait Perparkiran Tidak Nyambung

    SAMPIT – Pada saat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), terkait perparkiran yang di laksanakan di ruang DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) terpaksa ditunda sampai menunggu Raperda disusun kembali supaya dapat singkron dengan pasal-pasal lainnya yang ada didalam Raperda tersebut.

    Pembahasan yang di pimpin badan legislasi (Baleg) dan dihadiri pihak Eksekutif selaku pemperakarsa yang mengusulkan Raperda tersebut.

    Jainudin karim salah satu anggota Baleg, saat pembahasan, memprotes dan mengatakan bahwa, raperda usulan eksekutif amburadul dan tidak nyambung.

    “Dari apa yang saya lihat dan amati, terkait Raperda usulan Eksekutif ini, sungguh tidak nyambung,” kata Karim, Selasa (25/4/2017).

    Karim berharap, raperda dapat dievaluasi terlebih dahulu, sehingga dapat dibahas dan layak di pergunakan dan di funsikan nantinya.

    “Saya harap Raperda ini dapat di evaluasi terlebih dahulu, mengenai pasal yang perlu diperbaiki dan juga jona-jona mana saja yang di atur dalam perda sangat tidak jelas,” jelas Karim.

    (fzl/beritasampit.co.id)