​WASPADA…Ada Pungutan Liar Mengatasnamakan Ketua RT di Sampit !

    SAMPIT – Beberapa warga penghuni rumah barak/kos, dipungut iuran keamanan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Mereka mengatas namakan (Anom)
    Ketua RT 17 RW 07, Kecamatan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Jalan Rangkas 4.

    Oknum petugas yang mengaku suruhan dari ketua RT tersebut mengatakan uang iuran tersebut sebagai keamanan. Pungutan liar ini tentu saja sangat meresahkan warga setempat .

    “Tadi awalnya saya tidak percaya kalo itu memang suruhan ketua RT. Tapi karena terus di desak saya jadi percaya. Setelah kami cek kebenaran pada ketua RT ternyata tidak ada menyeruh orang meminta-minta dalam bentuk kepentingan apapun,” kata Lina, penghuni rumah barak setempat, yang sempat menjadi korban, kepada berita sampit.co.id, Minggu (23/4/2017).

    Pada saat yang bersamaan wartawan beritasampit.co.id langsung meminta konfirmasi kepada Ketua RT dan hasilnya sangat mengejutkan, bahwa ketua RT tidak ada memerintahkan orang untuk memungut iuran Keamanan.

    “Saya tidak pernah menyuruh siapapun untuk meminta uang kepada warga saya, dan kalaupun ada iuran atau semacamya saya dan warga biasanya ada musyawarah dan pemberitahuan terlebih dahulu,” kata Anom Ketua RT 17 saat dikonfirmasi.

    Anom pun berharap nanti kepada semua warga RT 17 dan warga Sampit umumnya, untuk tidak langsung percaya pemungutan sumbangan dalam bentuk apapun sebelum mengecek kebenaranya kepada RT setempat dahulu.

    “Ini menjadi pelajaran untuk kita semua untuk tidak langsung percaya kepada semua orang yang meminta-minta sumbangan atas nama apapun dan kepentinganya sebelum di cek kebenaranya, dan semua warga saya harapan bisa kerja sama untuk kenyamanan lingkungan kita bersama,” harap Anom.

    (am/beritasampit.co.id)