Karyadi : Bupati dan Wakil Bupati Diminta Menjalankan Tugas Seperti Biasa

    KASONGAN – Ketidak harmonisan hubungan antara Bupati dan Wakil Bupati Katingan di Bumi Penyang Hinje Simpei beberapa hari ini, paska laporan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie melaporkan wakilnya Sakariyas ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kalimantan Tengah, (Selasa, lalu, 18/4/2017).

    Terkait dugaan menyalahgunakan wewenang, menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) Katingan Nomor 42 Tahun 2015 tentang Ketentuan Umum Tenaga Non PNS Pada RSUD Mas Amsyar Kasongan.

    Karyadi S.Sos., M.A.P Ketua Komisi 1 membidangi pemerintahan, hukum dan kesejahteran rakyat meminta Bupati dan Wakil Bupati menjalankan tugasnya seperti biasanya.

    “Tentu pihak Gubernur dan Kemendagri juga akan mempertimbangkan berbagai hal sebelum mengeluarkan atau tidaknya SK pemberhentian, namun saat ini Yantenglie masih Bupati Katingan dan Sakariyas Wakil Bupati,” ucap Karyadi dengan beritasampit.co.id. Kamis, 20/04/2017.

    Karyadi Ketua Komisi 1 tersebut meminta kepada kedua pejabat tersebut untuk tetap menjalankan rutinitas kerjanya sesuai amanat undang-undang.

    “Kita berharap roda pemerintahan tetap berjalan seperti biasanya, seperti proyek di APBD tahun 2017 segera dilaksanakan, persoalan hukum kedua belah pihak, kita serahkan kepada penegak hukum,” pungkasnya.

    (kwt/beritasampit.co.id)