​Sudah 7 Kali Menjambret, Saat Mau Kabur, Eh…Malah Masuk Parit

    SAMPIT – Tersangka MY alias AT (17), tidak menyangka bahwa ditinya bakal dihadapkan dengan dua kasus penjambretan di lokasi berbeda. Selain di jalan Jenderal Sudirman KM 21 Sampit -Pangkalan Bun. Ia juga terlibat dalam kasus jambret di Jalan Tjilik Riwut.

    “Saya sudah 7 kali melakukan aksi penjambretan dan penjambretan di jalan Jendaral Sudirman KM 21 yang terakhir dan saya tertangkap,” ucap AT saat pelimpahan berkas tahap II di Kejari Sampit (20/4/2017).

    Pada saat penjabretan di KM 21 itu AT bersama rekannya sudah sempat kabur.  Namun pada saat niat kabur itu naas mereka tertangkap karena di pepet oleh track saat berusaha kabur dan masuk ke parit.

    AT mengaku penjabretan di KM 21 itu karena tidak cukup uang untuk mengisi bensin. Lalu munculah niat untuk menjabret korban bernama Mariyana, pada Minggu (9/4/2017) lalu.

    “Selama ini saya tinggal ikut ibu saya. Karena orang tua saya sudah pisah. Saat penjambretan itu saya mau pulang ke Dusun Nangka, Kecamatan Telawang dan uang hasil jambret itu niatnya untuk isi bensin, beli makanan, baram, saat kumpul dengan kawan-kawan di kampung. Saat mau kabur itu saya di pepet sama track akhirnya saya dan temannya saya jatuh masuk parit dan di tangkap,” kata remaja bertato itu.

    Akibat perbuatannya itu tersangka di ancam dengan pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke 2 KUHPidana, mengingat AT sendiri terjerat dua kasus dalam tindak pidana jambret tersebut.

    (im/beritasampit.co.id)