​Pembunuh Sadis Terhadap Aris Dewantoro Terancam Hukuman Mati

    PANGKALAN BUN – Tersangka pembunuhan sadis terhadap Aris Dewantoro staf PT.Indosat di Desa Batu Belaman, Muhammad (27), setelah menyerahkan diri ke Polres Kobar, bakal terancam hukuman mati.

    Karena dalam kasus pembunuhan sadis itu, oleh penyidik Polres Kobar, tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana 20 tahun dan maksimal hukuman mati.

    Hal tersebut disampaikan Kapolres Kobar AKBP Pria Premus, SIK saat ekpose tersangka kasus pembunuhan kepada wartawan dihalaman Mapolres Kobar (20/4).

    “Penerapan Pasal 340 KUHP diterapkan mengingat pembunuhan dilakukan secara terencana. Selain itu, tersangka dalam proses penyidikan dinilai tidak kooperatif sehingga mempersulit proses penyidikan,” kata Kapolres. Dijelaskan Kapolres, di sangkakan pasal 340 KUHP kepada tersangka, karena tersangka tidak kooperatif saat dimintai keterangan.

    Dan berdasarkan hasil penyidikan serta keterangan para saksi, tersangka melakukan pembunuhan tidak seorang diri. Pelaku utama yang saat ini DPO masih dalam pengejaran pihak berwajib dan pihak kepolisian sudah mengantongi identitasnya.

    Dalam peristiwa pembunuhan sadis bermotif cinta segitiga itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah helm warna merah bertuliskan LADYBUG, dua sarung clurit, satu lembar celana Jeans pendek, satu lembar jaket kain warna abu-abu, dan satu unit sepeda motor Honda Vario.

    Kemudian, helm bogo warna coklat, helm merah, helm KYT kuning, jaket kain robek warna biru, celana Jeans panjang robek, baju kaos robek warna hijau, tas selempang warna biru, sepasang sandal merk NEW ERA warna coklat serta satu unit sepeda motor Yamaha R25 warna biru putih.

    Seperti telah diberitakan beritasampit.co.id, pembunuhan sadis terhadap Aris Dewantoro (27), warga Jalan Berdikari, RT 6, Desa Sungai Tendang, Kecamatan Kumai, di RT 1, di Desa Batu Belaman, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, pada Sabtu (8/4/2017) lalu Pukul 16.30 WIB, membuat geger warga Desa Batu Belaman .

    Tubuh korban mengalami luka sejumlah tusukan benda tajam (celurit), bahkan bagian perutnya robek dan ususnya keluar.Kemudian korban setelah dibunuh terkapar dihalaman rumah warga desa Batu Belaman, sementara si pelakunya kabur.

    (man/beritasampit.co.id)