2017 Dinas PM-PTSP Kobar, Targetkan PAD Rp 5 Milliar

    PANGKALAN BUN – Drs.Abdul Wahab, Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kabupaten Kobar, mantan Kepala Dinas Koperasi UKM Dan Pasar Kabupaten Kobar, tahun 2017 siap menargetkan PAD sekitar Rp 5 Miliar.

    Menurut Abdul Wahab, untuk mengejar target sebesar itu tentunya harus disikapi dengan kerja keras, seluruh jajarannya. Untuk langkah awal, perlu adanya pembaharuan, baik dalam program kerja maupun dalam pelaksanaannya.

    “Program yang sebelumnya telah berhasil perlu dipertahankan, kemudian disusul dengan program baru, yang bisa mempertajam pengembang pemasukan PAD, tapi itu nanti menunggu dulu Bupati dan Wakil Bupati depinitif,” kata Abdul Wahab saat dibincangi beritasampit.co.id Kamis (20/4/2017) diruang kerjanya.

    Dikatakan Abdul Wahab, Kabupaten Kobar saat ini banyak dilirik sejumlah investor baru,yang akan menanamkan investasinya di Kobar.

    “Kami siap mendukungnya, dengan memberi berbagai kemudiahan dalam perijinannya, karena sekarang kantor ini, yang semulai bernama Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT), sudah ditingkatkan menjadi Kantor Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Atap (MP-PTSP),” ujarnya.

    Masih kata Abdul Wahab,nanti untuk mengejar target PAD, antara lain pihaknya akan melakukan penertiban (pemutihan) IMB kepada para pemilik Gedung Walet yang jumlahnya cukup banyak di Kabupaten Kobar.

    “Selama ini, semua gedung sarang burung wallet sulit untuk diditeksi, apakah mereka memilik IMB atau tidak. Maka nanti setelah pemutihan IMB,semua gedung wallet  yang telah memiliki IMB akan diberi tanda (Stiker). Ingat, IMB itu bagi pengusaha dan perusahaan wajib dimiliki, karena sangat penting. Pentingnya kalau ada urusan dengan Bank, pasti pihak Bank menanyakan IMBnya,iya kan,” imbuhnya.

    Abdul Wahab kedepan juga siap akan memberi penajaman pengetahuan kepada aparat Kecamatan, Kelurahan dan Desa.

    ”Pada umumnya Camat, Lurah dan Kades, yang tahu itu hanya SKT saja. Sementara makna dan tujuan warga, atau pengusaha yang ada di desa harus memilik IMB mereka belum begitu paham. Contoh kecil saja,kalau dikampung desa, tiba-tiba datang truck menurunkan pasir, batu, semen. Nah,aparat desa harus segera tahu, pasti itu akan membangun, saat itulah aparat desa harus menanyakan IMBnya. Jangan sampai,bangunnya sudah berdiri IMBnya belakangan,” beber Abdul Wahab.

    (man/beritasampit.co.id)