Awalnya Diduga Mencuri, Eh…Ternyata Pria Ini Ditangkap Kasus Cabul

    KASONGAN – Pagi ini warga Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan dihebohkan dengan penangkapan seorang warga yang awalnya diduga pencuri Handphone.

    Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Katingan AKBP Ivan Adityas Nugraha, S.I.K. melalui Akp Andika Kasat Reskrim Kapolres Katingan.

    “Iya benar kejadian tersebut pagi ini, sekarang tersangka dan barang bukti kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut di Polres Katingan” ucap AKP Andika Kasat Reskrim dengan berita sampit.co.id Via telpon. Senin, (17/04/2017).

    AKP Andika menjelaskan kejadian tersebut bermula ketika Korban yang tidak ingin disebutkan namanya mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka inisial A (40) tahun di Desa Hampalit, korban melapor kepihak kepolisian Polres Katingan untuk membantu menangkap tersangka.

    “Kejadian tersebut sebenarnya di Kasongan tersangka Inisial A (40) tahun dicurigai melakukan cabul terhadap anak perempuan korban dan ketahuan oleh ibu korban, lalu tersangka diusir dari rumah korban merasa sakit hati malamnya tersangka kembali lagi mencuri Hp korban, mendapatkan informasi keberadaan tersangka di Desa Hampalit korban melapor kepihak kepolisian Polres Katingan untuk membantu menangkap tersangka,” pungkasnya.

    (Kwt/beritasampit.co.id)