​Apa Kata Kasat Reskrim Terkait Kematian Remaja di Stadion 29 November Sampit

    SAMPIT – Kasus overdosis yang menyebabkan salah satu korban inisial RO (16) tewas setelah menenggak minuman oplosan jenis arak/lonang yang dicampur dengan Zenith (Charnophen) sebanyak 8 biji, Rabu (12/4/2017) lalu, di sekitar Stadion 29 Nopember Sampit, menjadi pelajaran bagi semua orang, khsusunya kalangan remaja.

    Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kotim,
    AKP Erwin TH. Situmorang menceritakan kepada beritasampit.co.id sedikit kronologis kejadian yang menyebabkan nyawa RO (16) meregang nyawa. Setelah meminum seteguk miras bercampur serbuk obat keras, selang beberapa menit RO merasa sesak nafas. Tiba-tiba dia terjungkal ke atas tanah. RN, IL, dan AM sempat panik melihat kondisi kawannya itu teejatuh.

    “Melihat kondisi korban semakin lemah, IL dan AM kembali membawanya ke RSUD dr Murjani Sampit. Dalam perjalanan, RO yang sudah tidak sadarkan diri diapit saat berada di atas motor. Korban sudah tidak bisa lagi merasakan sakit dan mengeluh. Kakinya terulur dan bergesekan dengan aspal dan terluka. Sampai dirumah sakit korban meninggal dunia, sementara IL dan AM langsung meninggalkan ruang Unit Gawat Darurat (UGD),” ungkapnya

    AKP Erwin TH juga menambahkan korban sebenarnya mau di otopsi oleh pihak kepolisian namun pihak keluarga tidak mau menyetujuai

    “Pihak kelurga tidak mau korban RO di otopsi  karena dari hasil fisum juga tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan terhadap korban, pihak keluarga juga membenarkan bahwa anaknya memang sering mengkonsumsi zenith dan arak/lonang. Mungkin itu lah sebabnya pihak keluarga tidak mau anaknya di otopsi,” kata Erwin.

    Ketiga teman-teman korban sempat kami amankan di Polres guna dimintai keterangan lebih jauh di aman kan. “Peredaran miras ini hanya menjadi home industri dan pasti akan kami jadikan sasaran operasi,” ungkapnya.

    (im/beritasampit.co.id)