Banyak Persoalan yang Dibahas Dalam Rapat Pansus LKPJ, Begini Kata Jahidi…

    KUALA KAPUAS – Sebagai langkah mengevaluasi program-program yang direalisasikan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kapuas, DPRD Kabupaten Kapuas gelar Rapat Pansus Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2016 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas.

    Dikatakan, Anggota DPRD Katua Fraksi PAN, H Ahmad Jahidi, Rapat Pansus LKPJ berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No 3 Tahun 2017 tentang laporan keterangan penganggaran Pemerintah Daerah kepada RPRD dan informasi laporan penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada masyarakat.

    Aturan tersebut, lanjut Jahidi, dimuat dalam pasal 18 LKPJ tersebut, sekurang-kurangnya menjelaskan 5 arah kebijakan umum Pemerintah Daerah.

    “Mengenai pengelolaan keuangan secara makro, pendapatan dan belanja Daerah, usrusan penyelenggaraan Desentralisas, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan,” ucapnya, Senin (10/4/2017).

    Kemudian, kata Jahidi, yang menjadi sorotan dalam rapat Pansus LKPJ tersebut yakni permasalahan efektifitas dan akuntabilitas kesehatan terhadap masyarakat, Produktivitas dibidang pertanian, Pendapatan Daerah dan Aset Daerah.

    Mengenai efektifitas dan akuntabilitas Kesehatan, Jahidi menyampaikan permasalahan yang dialami masyarakat adalah ketika golongan masyarakat yang tidak mampu tidak tersentuh program kesehatan seperti BPJS. “lalu bagaimana jika masyarakat tersebut tidak memiliki BPJS ? ini menjadi sorotan,” sahut Jahidi.

    Kemudian, lanjutnya, mengenai produktivitas pertanian, berdasarkan data statistik 2015-2016 yang disampaikan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas, mengalami penurunan produktivitas dari 3,99% menjadi 3,66%.

    “Kata Kadis, faktor yang mempengaruhi adalah karena faktor alam dan tunjangan penyuluhan, sehingga efesiensi dan efektivitas dalam melakukan pengawasan sangat luar biasa,” ucapnya.

    Selain itu juga, katanya, penurunan pertanian tersebut berkaitan dengan aturan yang melarang pembakaran lahan pertanian untuk bertani.

    Kemudian, lanjut Jahidi, mengenai Pendapatan Daerah yang masih tidak sesuai dengan harapan DPRD. “Padahal banyak potensi-potensi pendapatan Daerah yang harus kita gali lagi,” katanya.

    Terkait mengenai aset, Jahidi mengungkapkan ada tiga Dinas yang terkait yaitu bidang Kesehatan, Pembangunan Umum, dan Pendidikan yang mana mengalami penurunan usaha sebanyak 75%.

    “Namun nanti akan dilakukkan lelang terbuka terhadap aset yang dianggap masih pada pihak tertentu tapi sudah mencapai batas,” ungkapnya.

    Aset-aset tersebut, kata Jahidi, akan dikejar sampai titik nol sehingga persoalan aset tersebut tidak lagi menjadi sebuah persoalan tapi menjadi langkah perbaikan kedepan. “dimana kita harus mendapatkan wajar tanpa pengecualian, nah itu yang kita kehendaki dari BPK RI nantinya,” ungkapnya.

    Dan yang terakhir kata Jahidi, terkait tenaga honorer dan kontrak, dirinya berharap agar tenaga kontrak tersebut menjadi sarana kebutuhan bagi Pemerintah Daerah bukan menjadi sarana politis dan kepentingan.

    “Kita akan melihat persentase tenaga honorer dan kontrak dan anggaran APBD apakah nanti terjadi out for load atau terjadi kekurangan terhadap tenaga kontrak akan kita lihat nantinya,” katanya.

    Terakhir katanya yang menjadi sorotan adalah mengenai tenaga honorer yang tidak dibayar di Dinas Kesehatan, persoalan tersebut katanya sudah disampaikan ke Kejaksaan dan dilakukkan gelar perkara di BPK yang kemudian diambil alih BPK RI.

    “Nantinya akan kita lihat berapa kerugian Negara tersebut dan apa yang menjadi persoalan kerugian negara tersebut,” ungkapnya.

    Jahidi mengatakan, melalui rapat Pansus LKPJ tersebut, Pemerintah Daerah Dan DPRD bisa menyelesaukan persoalan-persoalan yang telah dipaparkannya secara bersama-sama sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan.

    “Jadi, persoalan ini yang menjadi acuan dan akan dilanjutkan hingga mengeluarkan rekomendasi,” pungkasnya.

    (hd/beritasampit.co.id)