AMKB Siap Kawal Putusan MA Hingga Selesai…

    KASONGAN – Dibacakannya surat Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) nomor 02 P/Khs/2017 dalam sidang Paripurna istimewa tentang Pendapat DPRD Kabupaten Katingan atas Dugaan Perbuatan Tercela, Melanggar Etika dan Melanggar Peraturan Perundang-undangan yang dilakukan oleh Bupati Katingan berjalan lancar. Senin, 10/04/2017.

    Dalam sidang paripura istimewa Aliansi Masyarakat Katingan Bersatu (AMKB) Sarman Molilo salah satu Koordinator AMKB menyambut putusan MA.

    “ini merupakan wujud syukur kita dan bentuk konsisten mengawal kasus (Perselingkuhan Bupati Katingan) dari putusan MA, sampai pelantikan Bupati yang Baru,” ucap Sarman Molilo dengan beritasampit.co.id.

    Dirinya juga berharap dengan kondisi yang cukup menyita perhatian baik tenaga maupun fikiran beberapa bulan ini mengenai kasus Bupati Katingan. 

    “Katingan terus maju bergerak dengan nantinya pemimpin yang memiliki Integritas dan perhatian terhadap masyarakat Katingan,” harapnya.

    (Kwt/beritasampit.co.id)