​Tolak Perbup, 50 Warga Desa Tahujan Untu Turun Gunung

    PURUK CAHU – Peraturan Bupati (Perbup) Murung Raya digugat oleh warganya. Perbub No. 1 tahun 2017 yang memuat tentang tata batas kecamatan ini dinilai tidak memihak kepada masyarakat.

    Adalah Desa Tahujan Untu yang berada di Kecamatan Tanah Siang Selatan, Kabupaten Murung Raya bahwa tapal batas antara Desa Tahujan Untu dengan Kelurahan Beriwit merugikan masyarakatnya.

    Maka dari itu, sebanyak 50 orang warga Desa Tahujan Untu hadir dalam rapat dengar pendapat terkait masalah itu dan duduk bersama membahasnya.

    Disela-sela jeda rapat mantan Kepala Desa Tahujan Untu, Wingo Suwandi menyatakan pihaknya menginginkan tapal batas antara Desa Tahujan Untu dan Kelurahan Beriwit kembali seperti awal.

    “Kami bukan bermaksud untuk menyengketa. Akan tetapi hak warga Desa Tahujan Untu adalah prioritas dan itu harus kami pertahankan,” ungkap mantan Kades kepada beritasampit.co.id, Jumat (31/3/2017).

    (dvd/beritasampit.co.id)