Astaga, Ternyata Pelaku Penganiaya Brutal Pasangan Suami Istri Tetangganya Sendiri

    PANGKALAN BUN – Pelaku penganiayaan terhadap pasangan suami istri (pasutri), Piusdame (53) dan Yasinta Bura (48) warga Desa Marga mulya RT 2 Kecamatan Pangkalan Banteng tetangganya sendiri, Egenius Paceli (52), Kejadian Jumat (17/3/2017) sekitar pukul 05.30 WIB.

    Informasi yang dihimpun Berita Sampit, Pasutri itu dibantai menggunakan senjata tajam parang secara membabi buta. Kedua korban, Piusdame kritis dengan luka belah di bagian wajah serta tangan kirinya nyaris putus.

    Sementara istrinya Yasinta Bura meninggal di RSUD Pangkalan Bun akibat luka bacok di punggung dan tangan kirinya putus akibat sabetan parang oleh pelaku.

    Keduanya dilarikan ke RSUD Pangkalan Bun setelah sebelumnya dibawa ke Puskesmas Semanggang.

    “Tersangka sudah ditangkap dan diamankan di Polsek Pangkalan Banteng. Dengan barang bukti parang, pisau,” kata Kapolsek Pangkalan Banteng, Iptu Sudarsono kepada beritasampit.co.id Jumat (17/3).

    Menurutnya, motif pelaku saat ini masih dalam penyelidikan. Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Pangkalan Banteng dengan barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku untuk membantai pasutri tersebut.

    Sementara menurut saksi yang juga masih tetangga korban, Sine, ia mengetahui kejadian tersebut karena ada teriakan di dalam rumah korban. Saat ditengok ke dalam rumah, tubuh Yasinta Bura sudah tergeletak di tengah rumah. Egenius juga terkapar di luar rumah.

    “Saya tahu karena ada teriakan. Saya lihat ke rumahnya darah sudah tercecer, yang perempuan tergeletak di tengah rumah tangan kirinya sudah putus, dan suaminya di luar rumah mukanya krna bacok, sekitar tiga meter dari rumahnya,” bebernya.

    (man/berita sampit.co.id)