AWAS..!! Tembakau GORILA Masuk Ke KOBAR

    PANGKALAN BUN – Badan Narkotika Nasional Kotawaringin Barat, mengingatkan pada seluruh masyarakat di seluruh wilayah Kobar agar lebih waspada, sebab banyak cara yang dilakukan para pelaku pengedar narkoba untuk bisa lolos dari pengawasan, salah satunya seperti modus menggunakan Tembakau.

    “Awas tembakau Gorila masuk ke Kabupaten Kotawaringin Barat, jangan coba-coba mengkonsumsi atau menghisapnya. Kami sudah memberikan arahan kepada para peserta sosialisasi anti narkoba, termasuk arahan narkoba jenis baru yaitu tembakau gorila yang kini banyak diperbincangkan sebagai new psychoactive substances atau masuk dalam narkotika golongan I,” ungkap Kepala BNN Kabupaten Kobar, AKBP I Wayan Korna, sabtu (4/2/2017).

    Dijelaskannya, tembakau dengan nama AB – CHMINACA ini sebelumnya telah dirilis BNN. Karena dampak yang ditimbulkan sangat berbahaya karena mampu merusak sistem syaraf. Bahkan Setelah menghisap tembakau itu  efeknya seseorang akan terlihat setengah sadar, dan reaksi kimia yang ada dalam tembakau itu akan dirasakan hingga tujuh hari lamanya.

    “Kebanyakan tembakau gorila yang beredar dikonsumsi dengan cara di hisap seperti rokok. Pada intinya mengkonsumsi tembakau itu dapat mengalami gangguan psikiater seperti psikosis, agitasi, agresi, cemas yang bisa muncul keinginan bunuh diri. Akibat lainnya juga bisa memberikan penyakit stroke, hipertensi, perubahan segmen ST, nyeri dada, gagal ginjal akut bahkan infark miokardium, yang dengan cepat mengundang kematian,” pungkas Wayan. (man/beritasampit.co.id)