Segera Ditata Ulang, Halaman Parkir Pertokoan di Kuala Kurun

    Bupati Gumas Arton S Dohong didampingi Sekda Gumas Ir Kamiar, saat meninjau kompleks pertokoan, di Jalan A Yani Kuala Kurun.

    KUALA KURUN–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) akan memperbaiki dan menata ulang halaman parkir kompleks pertokoan yang terletak di Jalan Ahmad Yani. Penataan ulang ini dilakukan, karena halaman parkir tersebut terlalu tinggi, sehingga mengakibatkan kendaraan roda empat tidak bisa memasuki halaman pertokoan.

     

    Akibatnya, apabila ada pembeli yang hendak berbelanja di pertokoan tersebut, mereka terpaksa memarkir kendaraannya di bahu jalan. Padahal, diseputaran pertokoan itu merupakan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) yang tidak memperbolehkan kendaraan untuk parkir di bahu jalan.

     

    ”Penataan ulang halaman parkir pertokoan tersebut, kita rencanakan dilakukan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kabupaten Gumas tahun 2016,” ungkap Arton saat dibincangi wartawan, Kamis (7/4).

     

    Karena jalan di kompleks pertokoan itu merupakan KTL, Arton meminta kepada masyarakat, agar mematuhi dan melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada. Pasalnya, memang sudah ada kesepakatan antara Satlantas Polres Gumas dan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) yang menetapkan jalan tersebut sebagai KTL.

     

    ”Kita semua masyarakat Kabupaten Gumas harus mentaati aturan yang sudah ditetapkan tersebut,” terangnya. (and/beritasampit.com)